Mudik Membludak dan Kebijakan Pemerintah yang Masih Lemah

Ilustrasi Mudik Lebaran


Opini: Ihsan Subhan

Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri tahun 2021. Namun banyak yang masih kebingungan bahkan tidak perduli dengan larangan tersebut. Kemungkinan besar ketidakperdulian masyarakat dengan peraturan tersebut karena ada kebijakan pemerintah yang lain terkait diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan kunjungan atau piknik atau berlibur ke tempat wisata di Indonesia.

Nalar publik sejauh ini masih normal, sebab jika kita bandingkan antara berwisata dengan mudik, masih memiliki kesamaan, yaitu sama-sama melakukan perjalanan dan pertemuan. Perbedaannya hanya ada pada bentuk kata dan tempat saja.

Kini jumlah pemudik yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan sebelum Indonesia terkena serangan pandemi Covid-19 pun, aktivitas mudik selalu saja membludak.

Perbedaannya cuma satu, aktivitas mudik tahun ini mungkin akan menguras pekerjaan pemerintah dalam menangani para pemudik, yaitu dengan melakukan pengecekan dan penjegalan. Apalagi jika si pemudik tersebut setelah diperiksa, ternyata positif terkena virus mematikan itu. Mungkin akan lebih sangat merepotkan sekali.

Di beberapa perbatasan kota di seluruh Indonesia, penjagaan dan pengamanan para pemudik sangat ketat, dan tidak sedikit di jalur-jalur nasional dan jalan tol akan semakin menambah kemacetan yang dahsyat. Arus lalu lintas sudah tidak normal seperti biasa.

Lalu bagaimana cara pemerintah dalam mengaplikasikan peraturan tentang larangan mudik? Sejauh ini, seperti yang kita lihat di berita-berita dan yang nampak oleh kasat mata. Para pemudik masih berjibaku dalam menuntaskan niat mudiknya, (meskipun) mereka tahu, mudik itu dilarang dan di lain cerita, satgas pengamanan yang bertugas pun, terlihat kewalahan mengatasinya, apalagi mereka yang bekerja tengah berpuasa. 

 H-1 Lebaran adalah puncak arus mudik. Pemudik membludak di jalan-jalan kota. Trotoar jalan pun terkadang seperti menyatu dengan aspal. Pemudik yang mengenakan sepeda motor sudah tidak taat lagi terhadap peraturan lalu lintas.

Kerumunan di tengah jalan kini seperti sungai manusia yang sedang mengalir pelan menuju hilir. Tidak perduli polisi atau pun tentara. Mereka hanya perduli dengan keluarga besarnya di tanah kelahiran. Yang mereka bayangkan adalah ingin segera memeluk erat keluarga mereka dengan penuh rasa bahagia sambil membuka bingkisan yang dibawa dari tempat kehidupan kedua mereka.

Lalu bagaimana dengan sanksi atas tindakan para pemudik yang sudah terang-terangan melakukan perjalanan mudik? Apakah pemerintah akan menghukum para pemudik itu? Apakah pemerintah akan menindaklanjuti bagi pelanggar aturan?

Saya rasa pemerintah akan acuh dengan mereka. Karena pemerintah masih labil, dan 'agak' ketakutan oleh rakyat yang sudah cerdas-cerdas dalam menanggapi kebijakan pemerintah. Pada akhirnya pemerintah akan malu sendiri dengan apa yang telah diputuskannya. Apalagi jika kita membanding-bandingkan dengan kebijakan pemerintah yang lain soal diperbolehkannya untuk berwisata.

Inilah kelabilan pemerintah soal peraturannya yang tidak konsisten. Jika benar-benar ingin memutus rantai penyebaran Covid-19, maka tidak seharusnya juga tempat wisata dibuka. Sudah saja tegas jangan dibuka atau tutup saja sekalian. Termasuk mudik. Larangan mudik pun harsusnya tegas juga. Jika benar-benar dilarang, maka harus ada sanksi yang ketat.

Ada lagi yang membuat saya heran. Pemerintah Indonesia ini memang lucu. Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id  bahwa "Pemerintah melarang masyarakat pergi mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang. Operator transportasi pun dilarang untuk beroperasi di periode tanggal tersebut", dan himbauan tersebut ditegaskan kembali oleh Kepolisian RI.

Sebenarnya, mau ada periode atau tidak ada periode penanggalan mudik. Para pemudik pun tetap akan mudik. Di setiap tanggal menjelang hari Lebaran itu sudah barang tentu, pasti akan banyak yang mudik. Kemacetan dan kerumumanan pun pasti akan terjadi, dan jumlah pemudik pun tetap akan banyak.

Jadi saya rasa pemerintah membuat periodisasi mudik pun itu akan percuma. Jika memang tujuannya ingin mencegah klaster baru Covid-19. Ya, harus tegas dengan segala sanksinya. Meskipun memang ini akan sangat sulit juga diterapkan.

Sebelumnya, saya pun sangat mengapresiasi Pemerintah dalam menyikapi persoalan negeri ini, termasuk soal penanganan Covid-19 melalu pencegahan mudik di hari raya Idul Fitri. Karena walau bagaimana pun, niat pemerintah sangatlah baik. Mereka ingin sekali angka penularan pandemi Covid-19 tidak naik lagi, bahkan ingin segera musnah, seperti yang kita harapkan juga. Berbagai tindakan pemerintah sejauh ini pun sudah berjalan baik, seperti program-program bantuan, pembentukan satgas Covid-19,  Komite Pemulihan Ekonomi, vaksinasi, dan lainnya. Tindakan tersbut tidak saya pungkiri, bahwa pemerintah sudah melakukan hal yang terbaik untuk rakyatnya. 

Satu lagi, kesimpulan saya atas perosalan mudik ini adalah cukup satu kalimat; "Aturan pemerintah akan kalah dengan culture atau tradisi masyarakat." (Ihsan Subhan)

*Jangan lupa! jika ingin copas tulisan di atas, mohon untuk menyertakan nama penulis dan sumbernya. Terima kasih.



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mudik Membludak dan Kebijakan Pemerintah yang Masih Lemah"

Posting Komentar

tulis komentar anda yang paling keren di sini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel