Ketika Larangan Mudik Sudah Dibidik Pemerintah, Maka Ini yang Akan Terjadi...


Larangan mudik dari Pemerintah kini diperpanjang hingga Bulan Mei 2021. Sungguh kita dihadapkan dengan situasi yang dilematis. Antara melanggar aturan dan anjuran atau tetap diam di tempat?

Kebanyakan orang, mudik memang sudah menjadi semacam budaya adiluhung di Indonesia. Kebiasaan sosial yang sudah berjalan dalam setiap tahunnya, menjelang hari raya besar keagamaan, seperti Lebaran atau Idul Fitri.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), mudik berarti pergi atau kembali/pulang ke kampung halaman/balik. Tidak heran kata "mudik" sudah jadi hal biasa diucap oleh lidah orang Indonesia dengan gamblang, termasuk cara mengaplikasikan kata katanya.

Misal, orang Sumatra yang bekerja di pulau Jawa, atau orang Jawa yang tinggal di Sumatra, orang Kalimantan yang menetap di Jawa, atau orang Jawa yang hijrah ke Kalimantan. Mereka tentunya masih meninggalkan jejak dan kenangan serta keluarga yang masih berada di tanah kelahiran mereka. Sehingga secara alami mereka pun ingin pulang.

Tradisi mudik inilah yang masih melekat di jadwal hidup kita. Tanpa terkecuali, baik perempuan maupun laki laki, baik yang muda atau sudah tua. Yang punya banyak uang atau yang sedikit tabungannya. Kita selalu saja mudik.

Mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Naik pesawat atau kapal laut. Naik bis atau pakai sepeda motor. Semua alat transportasi bergerak. Sampai kemacetan lalu lintas menjadi berita penting yang sering disiarkan di televisi atau media lainnya.

Ada hati yang lapang, ada senyum sumringah, ada bahagia yang terpancar ketika melakukan perjalanan mudik, bahkan yang menarik, kita sering mempersiapkan diri mengemas oleh oleh untuk keluarga, tetangga, atau teman yang ada di kampung halaman.

Sungguh mudik membawa makna yang indah bagi setiap orang di Indonesia. Betapa mudik, telah memberi kekuatan hingga lelahnya pun membawa berkah.

Namun kembali lagi ke aturan Pemerintah, walau bagaimanapun kita sebagai warga RI yang baik, harus mematuhi aturan tersebut, demi berkurangnya angka penyebaran virus mematikan Covid-19.

Di lain hal, banyak juga orang-orang yang memaksakan diri pergi mudik dengan riang, tetapi hati mungkin juga ada kekhawatiran. 
Mereka, sebagian orang yang mudik itu tetap menjadi beban bagi aparat. Mulai dari pemeriksaan protokol kesehatan sampai dengan melakukan razia hasil rapid test Covid-19. Aparat sipil, harus lebih giat dan pro aktif dalam menanganinya.

Mudik, kini lebih berharga dari baju lebaran, lebih enak dari ketupat lebaran, dan lebih indah dari sekedar berkomunikasi jarak jauh via telepon atau video call.

Namun lagi lagi pemerintah masih melarangnya. Karena corona masih dianggap malapetaka bagi kita. Sebab wabah Covid-19 belum terhenti, meski sudah setahun lebih berkeliaran tanpa permisi di bumi pertiwi. (Ihsan Subhan)

Sumber foto: ilustrasi mudik (sindonews)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ketika Larangan Mudik Sudah Dibidik Pemerintah, Maka Ini yang Akan Terjadi..."

Posting Komentar

tulis komentar anda yang paling keren di sini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel